Survei Ungkap 41 Persen Masyarakat Tolak Divaksin, Legislator PAN: Tak Boleh Dianggap Remeh

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay angkat bicara mengenai temuan survei Indikator Politik terkait 41 persen masyarakat menolak divaksin. Saleh menegaskan temuan itu serius dan tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah demi mensukseskan vaksinasi Covid 19. Sebab ada banyak masyarakat tidak mau divaksin. "Berarti yang kemarin kemarin ini dikampanyekan oleh pemerintah itu belum masuk sepenuhnya. Belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Makanya, mereka tadi takut, nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," imbuhnya.

Dia menegaskan masyarakat perlu untuk mengikuti vaksinasi Covid 19. Sehingga anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid 19 di Tanah Air tidak terbuang cuma cuma. "Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp 134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif. Harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul betul seusai target yang dicanangkan oleh pemerintah," ungkapnya. Ketua Fraksi PAN DPR RI itu mengaku tak begitu yakin sanksi yang disebutkan dalam Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease akan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, partisipasi masyarakat akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh pelosok Indonesia. "Sanksi itu sepertinya tidak akan efektif. Sebab, ada banyak di antara masyarakat kita yang memang tidak mau divaksin. Kalau misalnya diberi sanksi denda, mereka lebih memilih membayar denda. Kalau sudah bayar denda, apakah masalahnya selesai? Kan tidak. Mereka tetap tidak divaksin," kata Saleh. Saleh berpandangan sanksi kurungan hanya akan membuat penuh rumah tahanan (rutan). Rutan rutan diprediksi tak akan cukup menampung.

Selain itu, dia menilai penahanan atau sanksi kurungan tak membuat masalah vaksinasi Covid 19 selesai begitu saja lantaran masyarakat tak divaksin. "Karena itu, sebaiknya lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika mereka paham dan percaya, mereka justru yang akan datang. Mereka yang akan minta divaksin," tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *